LABURA | REPUBLIKASUMUT.COM – Kesal karena anak yang dilahirkannya berjenis kelamin laki-laki, seorang ibu muda di Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) berinisial YW (33) tega membunuh bayinya yang baru berusia 18 hari. Sadisnya, bayi tak berdosa itu dibunuh dengan cara digorok menggunakan kampak.
Kasih Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/9/2024) membenarkan peristiwa itu dan telah mengamankan ibu sadis itu.
“Polres Labuhanbatu mengamankan seorang ibu yang diduga kuat telah menggorok leher anak balitanya yang masih berusia 18 hari,” kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin.
Syafrudin mengatakan peristiwa itu terjadi di Dusun III, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Na IX-X, Senin sekira jam 09.30 WIB. Menurut informasi yang diperoleh, kata Syafrudin, pelaku menggorok leher anaknya menggunakan kapak dan parang setelah selesai memandikannya.

“(Pelaku) dia kemudian mengambil parang dan kapak dari dapur, lalu dengan tega memotong leher anaknya hingga korban tewas seketika,” ujarnya.
Warga yang mengetahui peristiwa itu lalu mendekati rumah pelaku. Saat itu, korban ditemukan sudah dalam keadaan tewas di atas tempat tidur. Syafrudin menyebut bahwa saat kejadian suami pelaku sedang di kebun.
“Warga menemukan korban sudah tak bernyawa di atas tempat tidur dengan luka robek di bagian leher. Barang bukti berupa satu buah kapak, satu parang, serta tilam bayi ditemukan di tempat kejadian,” sebutnya.
Usai menerima laporan kejadian itu, pihak kepolisian langsung menuju lokasi. Lalu, petugas mengamankan pelaku ke Polres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, sementara jenazah korban dibawa ke RSUD Rantauprapat untuk autopsi.
“Kami langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan dari warga dan pelaku juga telah kami amankan,” kata Syafrudin. (rep)

