MEDAN | REPUBLIKASUMUT.COM – Polisi menangkap dua orang pengedar narkoba. Karena melakukan perlawanan, satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.
Kedua pelaku yakni berinisial ALW (28) warga Jalan Jemadi, Kecamatan Medan Timur dan MN (38) warga Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Langkat.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, kedua ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Pelaku ALW ditangkap di Jalan Veteran, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang, pada Senin (21/10/2024) lalu. Sementara, pelaku MN ditangkap di Jalan Lintas Sumatra – Aceh, Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Langkat, pada Sabtu (26/10/2024) kemarin.
“Jadi ada dua lokasi yang kita lakukan penegakan hukum, yang satu di wilayah Desa Helvetia, Labuhan Deli,” kata Gidion, Senin (28/10/2024).
“Satu lagi pengembangan dari beberapa kasus terlebih dahulu, jadi kita lakukan penangkapan di wilayah Brandan Kabupaten Langkat,” sambungnya.
Ia mengatakan, dari tangan keduanya polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis.
Dari pelaku ALW ditemukan narkoba berupa, 1980 butir pil ekstasi dari berbagai merk, satu plastik klip pecahan pil ekstasi merek Firaun dengan berat 16,99 gram. Satu plastik klip campuran serbuk pil ekstasi dengan berat 2,15 gram, 106 bungkus Happy Water, 11 botol ketamine cair, sembilan POD (rokok elektrik) berisi cairan ketamine.
Dua plastik klip berisi sabu seberat 0,85 gram, 55 butir pil psikotropika erimin, 54 butir tablet Alprazolam, tiga plastik klip ketamine dengan berat 11,3 gram. Satu timbangan digital, dua unit handphone, satu unit mobil sedan dan tiga POD yang berisikan cairan Etomide.
Lalu, dari tangan pelaku MN disita 10 kilogram narkoba jenis sabu siap edar, satu unit sepeda motor dan satu unit handphone.
“Ada beberapa jenis narkoba jenis baru, nanti diperjelas oleh bapak Kasat (Narkoba),” sebutnya.
Katanya, saat dilakukan penangkapan pelaku MN diberikan tindakan tegas dan terukur lantaran mencoba melarikan diri dan melawan petugas. “Satu di antaranya dilakukan tindakan tegas terukur dan kita komit terhadap penegakan hukum narkotika, kita lakukan dengan sekeras-kerasnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Gidion menjelaskan, ia juga telah memerintahkan personelnya untuk terus mengusut jaringan pelaku.
“Saya minta Satnarkoba menelusuri DPO nya, kemudian pengembangan jaringan. Tentunya ini tidak berhenti di sini, pengembangan akan dilakukan, mudah-mudahan bisa melakukan secara signifikan lagi,” pungkasnya. (rep)

