DELISERDANG | REPUBLIKASUMUT.COM – SEORANG gadis remaja berusia 14 tahun di Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, diperkosa dua pria yang sudah beristri. Sebelum diperkosa, korban sempat dicekoki/dipaksa menenggak minuman keras hingga mabuk.
Perbuatan bejat kedua pelaku dilakukan di sebuah rumah kosong di Gang Budiman Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Akibat perbuatan kedua pelaku, remaja dari keluarga tidak mampu itu mengalami trauma. Kasus rudapaksa ini telah dilapor orang tua si remaja ke Polresta Deli Serdang.
“Saya minta keadilan hukum kepada polisi agar pelaku ditangkap dan diproses hukum. Anak saya saat ini trauma dan rusak masa depannya,” bilang Sug (40) dan istrinya Su (37), orang tua si Gadis remaja, Selasa (2/7/24).
Menurut keterangan Sug, kedua pelaku berinisial L dan S warga Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam. Keduanya juga sudah beristri. “Anak saya sebelumnya dicekoki minuman keras, lalu mereka bawa ke rumah kosong di Gang Budiman. Di tempat itu anak saya dirudapaksa mereka,” ungkap Sug.
Ditambahkan Sug, peristiwa tragis yang menimpa putrinya sudah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang. Namun hingga kini belum dapat kabar kalau kedua pelaku sudah ditangkap. “Kami minta pelaku diproses hukum,” harapnya.
Kasus rudapaksa dilaporkan ibu korban Su ke Polresta Deli Serdang dengan Nomor LP /B/551/VI/2024/SPKT/ Polresta Deli Serdang/ Polda Sumatera Utara, Rabu (19/6/24) lalu. “Kita cek dulu ya,” jawab Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar ketika dikonfirmasi. (*/rps)

