MEDAN | REPUBLIKASUMUT – Sejumlah ojek online (ojol) melakukan penggerebekan terhadap seorang pelaku orderan fiktif di kawasan Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Senin (1/7/24) malam.
Hal tersebut terlihat pada salah satu unggahan akun instagram @medantalk memperlihatkan penggerebekan di salah satu rumah di Helvetia.
“Selamat malam izin melaporkan, proses penggerebekan orderan fiktif di Jalan Helvetia Timur, bersama bapak Kapolsek dan komunitas ojek online krigo,” ujar pengirim video.
Dalam unggahan tersebut juga bernarasikan terduga pelaku sudah melakukan aksinya beberapa kali hingga merugikan korban bernama Juli sebesar Rp 800.000.
SEPAKAT DAMAI
Pasca digrebek di kediamannya, pelaku orderan fiktif dan sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan sepakat berdamai di Polsek Helvetia.
Hal tersebut sudah dibenarkan oleh Kapolsek Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/7/2024). “Iya benar, mereka sudah berdamai di Polsek,” ujar Kapolsek.
Alexander mengatakan, korban merupakan pengemudi ojol bernama Juliana dan Tulus. Sementara pelaku bernama Ari Simatupang.
Terpisah, dalam sebuah video yang diberikan Alex berisikan ucapan perdamaian oleh kedua belah pihak.
“Saya mitra Gojek Medan berkaitan berita yang viral yang menimpa teman kami, kami telah melakukan perdamaian dan memaafkan pelaku. Terima kasih juga Polsek yang telah membantu,” ujar perwakilan korban.
Sementara itu, Ari berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. “Saya pelaku pengorderan fiktif, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Kalau saya ulangi saya siap menerima resikonya,” tuturnya. (*/ln)

