LANGKAT | REPUBLIKASUMUT.COM – Keberadaan judi dadu di samping Diskotik Marcopolo di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, hingga kini masih bebas beroperasi. Untuk menghindari razia petugas, aktivitas judi dadu dilakukan dengan cara buka tutup.
“Bukanya dari sore sampai malam hari bang. Dan biasanya sebentar-sebentar saja bukanya, gak pernah sampai lama,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Jumat (19/7/2024).
Dijelaskan sumber, kebanyakan pemain yang datang ke lokasi tersebut merupakan orang-orang kaya berkantong tebal. Dalam sekali masang (goncang), pengunjung diharuskan memasang paling sikit satu juta rupiah.
“Gak sembarangan orang bisa kesana bang. Karena diawasi secara ketat,” ucapnya.
Kata sumber, judi dadu goncang di sebelah Marcopolo masih satu paket dengan judi dadu yang berlokasi di Dusun Simpang Dalan Nama, Desa Dalan Naman, Kecamatan Kuala, Kab.Langkat.
Kenapa bisa buka secara bebas, menurut sumber ini berkaitan dengan adanya bekingan kuat dari para petinggi.
Selama ini warga mengaku sudah resah dengan adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
Namun warga tidak berani mengadu karena takut mendapat perlakuan intimidasi dari para preman yang bekerja di lokasi judi tersebut. (*/red)

