MEDAN | REPUBLIKASUMUT.COM – Dalam kurun waktu 8 hari atau hingga 22 Juli 2024, Polda Sumut dan jajaran menilang 2.600 pengendara yang melanggar lalulintas pada Operasi Patuh Toba 2024.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penindakan dilakukan dengan tilang manual dan dengan sistem ETLE.
Diharapkan, sanksi yang diberikan petugas dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, apalagi dalam waktu dekat perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XXI Sumut-Aceh segera digelar.
“Komitmen kami adalah menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib demi suksesnya acara nasional ini,” ujarnya pada Selasa (23/7/24).
Ia juga mencatat kurun waktu 8 hari Operasi Patuh Toba, ada 13 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 3 kematian dan puluhan orang lainnya mengalami luka berat dan ringan.
Hadi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan raya agar tetap berhati-hati dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas. (lim)

