
MEDAN | REPUBLIKASUMUT.COM – Sebagai bentuk kepedulian Wali Kota Medan, Bobby Nasution, seluruh Ketua BKM, Imam dan Muadzin di kota Medan akan diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemko Medan.
Hal tersebut terungkap dalam rapat kepesertaan Ketua BKM, Imam dan Muadzin di kota Medan pada BPJS Ketenagakerjaan yang diadakan di kantor Wali Kota Medan, Selasa (23/7).
Rapat yang dipimpin Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Pj Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting itu dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon, Kepala Dinas Sosial, Khoiruddin dan para Camat serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan.
Dalam rapat tersebut Topan menyampaikan bahwa Wali Kota Medan, Bobby Nasution telah menginstruksikan agar Ketua BKM, Imam dan Muadzin di Masjid maupun Musala mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk menindaklanjuti instruksi tersebut Topan memerintahkan kepada seluruh Camat agar melakukan pendataan terhadap Ketua BKM, Imam dan Muadzin di wilayah kerjanya masing-masing.
“Tolong dilakukan pendataan dengan benar jangan sampai ada yang terlewatkan ataupun data double,”kata Topan.
Topan menyebutkan langkah yang dilakukan Wali kota Medan, Bobby Nasution tersebut sejalan dengan semangat kota Medan menuju Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).
“Pada prinsipnya pak Wali Kota ingin seluruh Ketua BKM, Imam dan Muadzin yang sesuai kriteria harus tercover BPJS Ketenagakerjaan,”sebut Topan.
Nantinya bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini akan diberikan kepada Ketua BKM, Imam dan Muadzin yang memang belum menerima bantuan sama sekali dari Pemko Medan dan akan mendapatkan dua manfaat sekaligus yakni Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). (rps)