MEDAN | REPUBLIKASUMUT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara mengumumkan bahwa sektor jasa keuangan di wilayah ini menunjukkan stabilitas yang solid, berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut laporan terbaru, pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara pada triwulan I 2024 mencatatkan kenaikan sebesar 4,88 persen year-on-year (yoy). Meskipun sedikit lambat dibandingkan triwulan sebelumnya, pertumbuhan ini didorong oleh pemulihan ekonomi global yang meningkatkan permintaan ekspor komoditas utama seperti CPO, karet, dan kopi.
Sektor industri pengolahan dan perdagangan menjadi pendorong utama, tercatat mengalami pertumbuhan signifikan berkat permintaan yang kuat baik dari pasar domestik maupun internasional. Sektor pertanian juga mencatat akselerasi pertumbuhan yang positif, didorong oleh peningkatan produksi padi yang signifikan.
Di sektor perbankan, OJK mencatat peningkatan kredit yang solid dengan pertumbuhan kredit produktif yang mencapai 5,06 persen year-on-year, dipimpin oleh sektor industri pengolahan yang tumbuh 11,93 persen yoy.
Penyaluran kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga mengalami kenaikan yang signifikan, mencapai Rp79,72 triliun dengan pertumbuhan 9,06 persen yoy.
Sementara itu, pasar modal di Sumatera Utara menunjukkan dinamika yang positif dengan meningkatnya jumlah emiten saham melalui Penawaran Umum Perdana (IPO), serta pertumbuhan signifikan dalam jumlah investor lokal dan nasional.
Kondisi Likuiditas dan Keuangan yang Terjaga
Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) di sektor perbankan mencatatkan peningkatan sebesar 5,62 persen year-on-year, mencerminkan kepercayaan masyarakat dalam menyimpan dana mereka. Tingkat likuiditas sektor juga tetap stabil dengan Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang mencapai 20,21 persen.
Sementara itu, ketahanan modal perbankan juga terjaga kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) yang meningkat menjadi 29,87 persen. Hal ini mengindikasikan bahwa sektor keuangan Sumatera Utara siap menghadapi risiko potensial di masa mendatang.
Upaya Peningkatan Inklusi Keuangan dan Perlindungan Konsumen
OJK Sumatera Utara juga aktif dalam mengedukasi masyarakat terkait keuangan, dengan melaksanakan 40 kegiatan edukasi keuangan yang telah diikuti oleh lebih dari 9.000 peserta. Langkah ini sejalan dengan upaya memperluas akses keuangan bagi masyarakat, termasuk melalui program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah.
Dalam rangka memastikan perlindungan konsumen, Kantor OJK Sumatera Utara telah menanggapi 655 pengaduan konsumen sepanjang semester pertama tahun 2024, dengan penanganan yang sesuai untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan perlindungan hak-hak konsumen.
Keseluruhan, kondisi stabil sektor jasa keuangan Sumatera Utara memberikan landasan yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah ini. OJK dan industri keuangan setempat berkomitmen untuk terus mengawasi perkembangan pasar dan menjaga stabilitas keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (moon)

