MEDAN | REPUBLIKASUMUT.COM – Polsek Medan Timur, Kecamatan Medan Perjuangan dan Koramil 02/ Medan Timur melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Jumat (2/8/2024) sore.
Mereka mendatangi dua lokasi yang diduga kuat sarang narkoba yakni di Jalan Masjid Taufik Gang Serasi dan Gang Sempurna. Di lokasi pertama, petugas mendapati sepasang kekasih yang sedang asyik pesta narkoba diduga sabusabu.
Kemudian personel menemukan barang bukti plastik sisa sabu-sabu beserta alat hisap sabu, serta sejumlah senjata tajam.
“Di lokasi pertama ini petugas menggerebek sepasang kekasih sedang pesta narkoba dengan barang bukti plastik sisa sabu-sabu beserta bong alat isab sabu dan sejumlah senjata tajam,” kata Kapolsek Medan Timur Kompol Briston, Sabtu (3/8/2024).
Setelah penggerebekan pertama, polisi bergerak ke lokasi ke dua. Di sini Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Polisi pun mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, ganja dan handphone. “Ibu ini diduga berperan sebagai pengedar narkoba. Barang bukti narkoba kita amankan.”
Seusai penggrebekan, seluruh barang bukti dan tersangka dibawa ke kantor Polisi guna proses lebih lanjut.
Sementara Polisi, pihak Kecamatan dan TNI mengimbau supaya masyarakat tanggap bahaya narkoba.
Warga juga diminta turut aktif melaporkan apabila melihat, mengetahui adanya peredaran narkoba. (rep)

