TANAH KARO | REPUBLIKASUMUT.COM – Polisi terpaksa melumpuhkan RS (44) dengan menembak kakinya. Spesialis pembobol sekolah itu ditembak karena melawan dan mencoba kabur saat ditangkap.
Kapolres Karo AKBP Eko Yulianto SH, SIK, MM didampingi Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan,SH, menjelaskan tersangka RS ditangkap atas dugaan kasus pembobolan dua sekolah yakni SD 040452 dan SD 040446.
“Penangkapan ini berawal dari laporan yang masuk ke Polres Tanah Karo dari dua sekolah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” ujar AKBP Eko Yulianto.
Lanjutnya lagi,kasus pencurian ini dilakukan dihari yang sama, pada Selasa (1/10/2024). Pelaku pertama kali membobol SD 040452 sekira jam 23.30 WIB, kemudian melanjutkan ke SD Negeri 040446 sekira jam 01.30 WIB,” jelasnya.
Di tempat sama Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan,, menambahkan bahwa pelaku sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sehingga pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.”Pelaku nelawan saat fitangkap sehingga kakinya ditembak”.
Diungkapkannya lagi,L bahwa RS merupakan residivis kasus Curanmor) dan baru saja bebas dari hukuman. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian, antara lain satu unit speaker aktif, satu perangkat penyimpanan data CCTV, satu tabung gas, satu unit portable wireless, dan dua unit speaker bluetooth.
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tambah AKP Ras Maju. (rep)

