DELSERDANG | REPUBLIKASUMUT.COM – Personil gabungan dari Sat Brimob Polda Sumut dan Polsek Deli Tua melaksanakan patroli Kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan, Sabtu (26/10/2024).
Patroli ini dipimpin oleh AIPTU Tuefdi Sirait dari Sat Brimob dan AKP Marulitua Siregar, S.H., M.H., Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, dengan fokus pada daerah-daerah yang rawan gangguan, seperti tawuran, begal, geng motor, serta kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Selama patroli yang berlangsung di Gg. Alim, Kelurahan Titi Kuning, tim gabungan berhasil mengamankan 10 orang yang diduga anggota geng motor yang tengah merencanakan aksi tawuran.
Penangkapan ini tidak hanya mengamankan para tersangka, tetapi juga mencakup 5 unit sepeda motor yang disita sebagai barang bukti.
AIPTU Tuefdi Sirait menegaskan bahwa tujuan utama patroli ini adalah untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan bahwa wilayah tetap kondusif.
“Kami mengamankan 10 anggota geng motor dan 5 unit sepeda motor mereka. Kegiatan ini kami lakukan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama di area yang rawan gangguan Kamtibmas,” ungkapnya.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Polrestabes Medan, khususnya dengan menanggulangi aktivitas geng motor yang meresahkan warga.
Pihak kepolisian bertekad untuk terus melaksanakan patroli rutin di daerah-daerah rawan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Melalui tindakan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan keamanan yang lebih baik dan berkontribusi pada kehidupan yang harmonis di lingkungan mereka. (rep)

