
BATUBARA | REPUBLIKASUMUT.COM – Sat Res Narkoba Polres Batu Bara menggerebek salah satu bengkel sepeda motor di Dusun VI, Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Batu Bara. Hasilnya, 4 pria diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu berhasil diamankan, Rabu (13/11/2024) siang.
Informasi dihimpun, empat pria yang diamankan diantaranya, Hendri alias Itin (44) warga Dusun II, Desa Bandar Sono, Kecamatan Nibung Hangus, M Yusuf, warga Dusun VI, Desa Ujung Kubu, Minan (40) warga Dusun V, Desa Tali Air, dan Suprianto (33) warga Dusun VI, Desa Tali Air, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara.

Dari ke empatnya, polisi menyita barang bukti berupa 3 plastik klip kecil berisi 0,51 gram sabu, kaca pirex, bong, hape dan uang tunai puluhan ribu rupiah.
Saat diintrogasi, mereka pun mengakui kepemilikan barang bukti tersebut, sehingga akhirnya mereka pun diboyong ke Mako Polres Batu Bara guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, SH, MH saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar tim saya telah melakukan penggerebekan di daerah tersebut, dan setelah diperiksa dan didalami hanya 2 tersangka atas nama Hendri alias Itin dan M.Yusuf yang mengakui kepemilikan barang bukti tersebut,” tegasnya. (*/rep)