MEDAN | REPUBLIKASUMUT.COM – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan aksi penyelundupan 54 kilogram narkotika jenis sabu dari Sumut-Jakarta.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 4 orang tersangka, antara lain Amrizal als Suares (26) warga Dusun Seulanga Desa Dayah Baroh Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen Aceh.
Kemudian, Suheri (39) warga Dusun IB Desa Purwodadi Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang; Dicky Agustian (28) warga Dusun IB Desa Purwodadi Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang.
Selanjutnya, Jaya andika (26) warga Dusun IB Desa Purwodadi Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan para pelaku ini ditangkap di Jalan Lintas Sumatera-Tanjung Indrapura tepatnya di Tugu Simpang Inalum, pada Minggu (17/11/24).
Hadi menyebut pihaknya mengamankan sejumlah barang barang bukti yakni 3 koper berisikan 54 bungkus sabu, uang tunai pecahan rupiah. Kemudian, uang tunai pecahan ringgit, paspor, 1 unit mobil dan berbagai barang bukti lainnya.
“Jadi penangkapan berawal pada Minggu 17 November 2024, sekira pukul 00.30 WIB. Dimana timsus Dit Res Narkoba Polda Sumut mendapat informasi ada mobil yang membawa Narkoba memasuki Kuala Tanjung,” ujar Hadi, Selasa (19/11/24).
Mendapat informasi tersebut, lanjut Hadi, timsus menindaklanjuti dengan cara melakukan penyelidikan dan mendapat informasi lengkap identitas mobil yang akan membawa narkoba.
Tepatnya di TKP penangkapan, sekitar pukul 06.00 WIB mobil yang dicurigai melintas dari arah Inalum menuju simpang tugu Inalum Indrapura. Disaat itulah polisi mulai melakukan pengejaran serta menghadang mobil tersebut.
Di dalam mobil, ditemukan 4 orang pelaku atas Amrizal, Suheri, Dicky Agustian dan Jaya Andika. Disana juga ditemukan 3 buah koper berisi narkotika jenis sabu dengan berat 54 Kilogram.
Dari pengakuan para pelaku, kata Kombes Hadi, awalnya mereka (pelaku) menjemput narkotika di Kuala Tanjung yang akan dibawa ke Jakarta atas suruhan seseorang (dalam penyelidikan).
Kini, keempat pelaku telah diboyong ke Polda Sumut bersama sejumlah barang bukti yang ada untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rep)

