
BINJAI | REPUBLIKASUMUT.COM – Personel Subdenpom I/5-2 Binjai bersama Kodim 0203/Langkat menggerebek barak narkoba di Dusun Lau Kersik, Desa Dalan Aman, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Hasilnya, tim gabungan mengamankan empat tersangka narkoba dan judi online, Senin (20/1/2025).
Keempat tersangka tersebut masing masing AW (26); AHG (32), JPG (21); dan YT (16) penjaga mesin judi tembak ikan.
Keterangan yang diperoleh wartawan, operasi penggrebekkan dimulai pukul 17.30 WIB dengan briefing di Makodim 0203/Langkat yang dipimpin Lettu Arh Riyanto.

Personel gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar jam 18.00 WIB. Setelah memastikan kondisi di sekitar lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan.
Ketiga tersangka laki-laki ditemukan bersama barang bukti berupa 6 klip sabu paket kecil, 5 bong sabu, dan 2 unit sepeda motor. Sementara YT, seorang remaja perempuan yang bertugas menjaga mesin judi tembak ikan, turut diamankan di lokasi.
Para tersangka dan barang buktinya lalu digelandang ke Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Operasi ini berlangsung aman dan terkendali hingga seluruh personel kembali ke Makodim 0203/Langkat pada jam 23.00 WIB.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/5 Medan, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han., memberikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara Subdenpom I/5-2 Binjai dan Unit Intel Kodim 0203/Langkat.
Menurutnya, operasi ini menjadi bukti komitmen TNI dalam memberantas narkoba dan tindak kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. (rep)