SAMOSIR | REPUBLIKASUMUT.COM – Seorang pria berinisial HT (22) warga Desa Sipira, Kec. Onan Runggu, Kab. Samosir, ditangkap warga karena diduga pelaku penculikan anak, Kamis (30/1) di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Kepala Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Raja Simarmata kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut. Kini pelaku telah dibawa ke Polres Samosir. “Benar, pelaku sudah di Polres Samosir,” kata Raja.
Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Vandu P Marpaung dikonfirmasi Waspada, mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan terkait hal tersebut. “Belum tahu lae, kucek pun ya,” kata Vandu melalui pesan WhatsAppnya.
Ditulis di akun Facebook Yosni Sitompul, bahwa warga kompak mengejar pelaku penculik anak dan berhasil tertangkap. (rep)

