MEDAN | REPUBLIKASUMUT.COM –
Tim Gabungan Deninteldam I/BB dan Polda Sumut menggerebek Kampung Narkoba di Jalan Jermal 15, Gang Dojo-Gang Kasih, Medan Denai. Hasilnya, 13 pria diduga pengedar Narkoba dan pemakai narkoba diamankan lengkap dengan barang buktinya, Rabu (19/3/2025).

Informasi diperoleh wartawan di lokasi penggerebekan, ada 13 orang diduga pengedar Narkoba dan pemakai narkoba yang diamankan. Mereka diketahui bernama Ahmad Arif Batubara, Rahmad Fauzi, Sadam, Jaya, Afrijal, Hendri, Tengku Muhammad, Amin Asmi, M Safii, Afdila, Hendri, Fahrul Roza dan terakhir M Razid.
Sementara untuk barang bukti yang diamankan diantaranya, 13 plastik klip berisi sabu, 7 bungkus ganja, 13 butir kapsul, 18 butir pil ekstasi, 1 kotak jarum suntik, 13 timbangan digital, 3 sajam dan 1 gunting. Kemudian 3 unit HP, 1 unit mesin judi game ketangkasan tembak ikan dan 50 unit mesin dindong Sketer.
Selain mengamankan barang bukti narkoba, dari lokasi tim gabungan Deninteldam I/BB dan Polda Sumut juga mengamankan 19 unit sepeda motor.
Selanjutnya, guna pemeriksaan lebih lanjut, 13 orang yang diamankan beserta barang bukti narkoba, sajam, mesin judi dan 19 unit sepeda motor diserahkan oleh personil Deninteldam I/BB ke Polda Sumatera Utara. (rep)

