
PANCURBATU | REPUBLIKASUMUT.COM – Tim gabungan TNi-Polri menggerebek lokasi judi sabung ayam milik Asan di Desa Namo Bintang, Dusun VII, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (6/4/2025) sore.

Sayangnya, penggrebekan yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto SE, SIK, MH, MIk, itu diduga bocor.
Sebab, saat tim gabungan yang terdiri dari personil Polrestabes Medan, Polsek Pancur Batu dan Denpom I/5 Medan serta Koramil Pancur Batu tiba, lokasi telah kosong, tanpa ada seorang pun.

“Dalam pelaksaan tugas ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto SE., SIK, MH, MIK,” ujar Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa SH.
Dijelaskan Kapolsek, penggrebekan dilakukan guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan lokasi yang diduga dijadikan ajang perjudian jenis sabung ayam.

Pantauan wartawan di lokasi, guna mengantisipasi kembali dijadikan lokasi jud, tim gabungan membakar semua pondok yang ada di lokasi.
“Kami tetap akan melakukan pemantauan lebih lanjut di lokasi yang diduga sebagai permaianan judi jenis apa pun dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, terkhusus di wilayah hukum Polsek Pancur Batu,” ujar Kapolsek.

Sementara warga sekitar yang ditemui di lokasi mengatakan jika bandar judi sabung ayam bernama Asan.
“Bandarnya keturunan Tionghoa, namanya Asan. Dia yang punya lokasi. Kami berharap polisi menetapkan Asan sebagai DPO dan segera ditangkap,” ujar BT ke wartawan.

Sementara informasi yang diperoleh wartawan, lokasi judi sabung ayam modus ketangkasan ayam siam milik Asan sudah cukup lama beroperasi.
Sebulan, omsetnya bisa mencapai milyaran rupiah, sebab sekali show, jumlah taruhan mencapai ratusan juta rupiah. (rep)