LUBUKPAKAM | REPUBLIKASUMUT.COM – Seorang anak perempuan yang masih duduk dibangku kelas V SD hampir tiga tahun lamanya menjadi budak sex bapak kandungnya. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.
Masyarakat yang geram dengan pelaku sempat melakukan penangkapan dan kemudian diserahkan ke Polresta Deli Serdang.
Informasi yang dihimpun pelaku berinisial SD (35) yang sehari-hari bekerja sebagai seorang sopir. Saat ini sudah tidak terhitung lagi berapa kali pastinya pelaku merudakpaksa anaknya itu.
Perbuatan itu dilakukan disetiap ibunya, R (32) yang menjadi pelapor dalam kasus ini tidak berada di rumah.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deli Serdang, AKP Dodi Martha mengatakan pelaku saat ini sudah diamankan dan ditahan. Sesuai keterangan yang disampaikan oleh korban ia sudah dirudakpaksa bapaknya sejak duduk dibangku kelas III SD.
Aksi bejat itu selalu dilakukan di dalam kamar disaat ibunya sedang tidak berada di rumah.
“Jadi pelaku ini kalau mau melakukannya selalu menekan anaknya. Anaknya dibilang jangan seperti ibunya (menolak kalau diajak berhubungan). Kalau ancaman dari pelaku disampaikan kalau sudah selesai. Korban diancam untuk tidak ngomong ke siapa-siapa kalau tidak dicincang dan buat korban ketakutan,” ujar Dodi Martha.
Dodi menyebut kalau pelaku sudah dua kali menikah. Dari pernikahannya terakhir ada empat orang anak yang seluruhnya perempuan.
Korban ini disebut merupakan anak pertama korban. Ia memastikan kalau adik-adiknya sama sekali tidak ikut jadi korban.
“Kalau motif, dari pengakuan sementara ini setiap dia minta sama istrinya katanya istrinya nolak. Kadang capek makanya nggak dilayani. Istrinya ini kerjanya bantu jemur ikan asin dan kalau suaminya sopir. Kadang suaminya sampai ke Pekan Baru dan kalau lagi kepingin jajan juga di luar (cari PSK),” kata Dodi.
Disampaikan aksi terakhir pelaku kepada anak kandungnya ini dilakukan pada, Minggu (6/4/2025).
Saat itu korban mengadu kepada sepupunya dan kemudian di dengar pihak keluarga.
Saat ini korban bersama ibu dan adik-adiknya saat ini sudah didampingi Lembaga Perlindungan Anak.
Saat ini mereka tengah diasingkan sementara ke rumah neneknya di kawasan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai. (rep)

