MEDAN | REPUBLIKASUMUT.COM – Setelah dikabarkan sempat tiarap alias tutup, kini lokasi judi modus game ketangkasan tembak ikan milik Dedi Situmorang kembali beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Medan Tembung.
Seperti di Jalan Gambir. Di lokasi ini, Dedi menempatkan 5 unit mesin judi game ketangkasan tembak ikan.
Kemudian di Pasar 7, Gang Pancasila. Di sini, Dedi menempatkan 4 unit mesin tembak ikan dan slot.
Lalu di Desa Saentis, Pekan Jumat, Desa Percut Seituan, di jalan Pancing III Kelurahan Indra Kasih, di Jalan Tambak Bayan Dusun XVII, dan terakhir di Jalan RS Haji Medan.
“Semua lokasi-lokasi judi tembak ikan itu milik Dedi Situmorang. Dia bandarnya. Ada puluhan unit mesin judinya,” ujar A, warga Medan Tembung ke wartawan, Rabu (23/4/2025) siang.
Dijelaskannya, Dedi Situmorang sudah cukup lama menjalankan bisnis judi di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.
“Sudah lama la, dari jaman Polsek Percut Seituan hingga berubah nama menjadi Polsek Medan Tembung, dia sudah buka lapak judi,” jelasnya.
Agar bisnis judinya tetap berjalan, Dedi Situmorang bekerjasama dengan oknum aparat kepolisian.
“Sudah pasti la ada uang koordinasi, baik untuk polisi atau wartawan. Makanya sampai sekarang bisnis judinya tetap berjalan,” sambungnya.
Di tempat tepisah, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul saat dikonfirmasi terkait keberadaan lokasi judi milik Dedi Situmorang yang beroperasi di wilayah hukumnya mengaku akan segera menyelidikinya. (tim/bersambung)

