MEDAN | REPUBLIKASUMUT.COM –
Polisi berhasil membongkar kasus pembobolan rumah mewah di Jalan Selamat, Medan Kota. Tiga pelaku ditangkap, dua diantaranya ditembak di bagian kaki. Sementara sebelas pelaku lainnya DPO.
Ketiga pelaku yang ditangkap yakni, Robi, Fauzi dan Syahrial. Ketiganya ditangkap di tempat terpisah.
Pengungkapan itu bermula dari laporan pemilik rumah berinisial KL (38) yang mengaku kehilangan harta bendanya di dalam rumah, termasuk satu unit mobil BMW. Pria asal Tebing Tinggi itu membuat laporan ke Sat Reskrim Polrestabes, Rabu (9/4/2025).
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku Syahrial. Pria yang tinggal di Jalan Garu I, Medan Amplas itu kemudian ditangkap di Jalan Selamat, Sabtu (26/4/2025).
Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan. Sedikitnya, 13 pelaku disebutkan olehnya. Polisi juga berhasil menangkap Robi di Jalan Jermal XII dan Fauzi di Jalan Satria.
Hingga kini, 11 pelaku lain yang merupakan komplotan mereka masuk daftar pencarian orang (DPO).
Terpisah, Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Muhammad Hafizullah membenarkan penangkapan itu.
“Ada kita tangkap tiga orang. Sementara kita masih kembangkan untuk pelaku lain,” katanya, Senin (28/4/2025).
Meski begitu, Hafiz masih enggan menjelaskan lebih rinci perihal kasus itu, termasuk identitas pelaku lain. Ia mengaku bahwa pihaknya masih berada di lapangan untuk pengembangan pelaku lain.
“Nanti dulu ya, kita masih di lapangan mengejar pelaku lainnya,” ujarnya. (rep)

