MEDAN | REPUBLIKASUMUT.COM –
Polisi terpaksa melumpuhkan Riko Syahputra (29) dengan menembak kakinya. Sebab saat akan ditangkap, maling sepeda motor ini melakukan perlawanan dengan menyerang polisi pakai parang.

Informasi diperoleh, warga Jalan Beo Raya, Desa Sampali, ini ditangkap karena terlibat aksi pencurian sepeda motor di tanah garapan Desa Sampali, Percut Seituan, Deli Serdang.
“Saat akan ditangkap pelaku melakukan penyerangan dengan menggunakan parang sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku RS,” kata Iptu Parulian Sitanggang, Jumat (2/5/205).
Kemudian, sambung Parulian pelaku dibawa ke Rumah Sakit Haji Medan untuk mendapatkan penanganan medis dan selanjutnya dibawa ke Polsek Medan Tembung guna diproses lebih lanjut.
Disebutkan Parulian, pelaku melakukan aksi pencurian motor Honda Beat BK 6751 AJN milik korban Agus Syaputra (32) pada Kamis (24/4/2025) di Tanah Garapan, Desa Sampali.
Dari laporan Agus pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku dan langsung menangkapnya. (Rep)

