LANGKAT | REPUBLIKASUMUT.COM – Masyarakat Desa Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, mendesak Kapoldasu Sumatera Utara, Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto SIK, MH menggerebek dan menutup lokasi judi sabung ayam milik Rudi di Desa Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, tak jauh dari simpang Al-Maksum.
“Kami meminta agar bapak Kapolda Sumut yang turun langsung, menggerebek dan menutup lokasi judi sabung ayam itu. Sebab, kami sudah tidak percaya dengan Polres Langkat dan Polsek Stabat,” ujar Samsudin (65) warga Desa Kwala Bingai, Stabat, Langkat, ke wartawan, Kamis (6/11/2025) sore.
Pria yang akrab disapa Pak Udin itu mengatakan, jika lokasi judi sabung ayam itu sudah lama beroperasi dan sangat meresahkan.
“Sudah lama lokasi judi itu buka, bosnya bernama Rudi. Kalau yang punya lahan (lokasi) namanya Bibit. Kami masyarakat sudah berulang kali mengadu ke pihak desa dan aparat penegak hukum, tapi tak pernah sekalipun pihak Polsek Stabat atau Polres Langkat lakukan penggerebekan,” kata Udin.
Dijelaskan Udin, lokasi judi sabung ayam itu buka setiap hari dan selalu ramai dikunjungi pemain setiap hari Sabtu dan Minggu.
“Kalau hari Sabtu dan Minggu, pasti selalu ramai orang yang datang ke lokasi judi itu. Pemainnya kebanyakan orang luar,” ujar Udin.
Udin pun berharap agar Kapolda Sumut, Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto SIK, MH turun tangan menanggapi keluhan masyarakat.
“Sejak lokasi judi sabung ayam itu buka, kampung kami jadi tidak aman. Banyak orang luar yang datang ke kampung kami. Tolong Bapak Kapoldasu segera gerebek dan tutup lokasi judi sabung ayam itu,” harap Samsudin didampingi beberapa warga.
Di tempat terpisah, Kapolsek Stabat, Kompol Sisbudianto SH saat dikonfirmasi terkait adanya lokasi judi sabung ayam yang beroperasi di wilayah hukumnya memilih bungkam.
Begitu pula dengan AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi. Saat dikonfirmasi, orang nomor satu di Polres Langkat itu juga bungkam. (*/tim)

