MEDAN | REPUBLIKASUMUT.COM – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus seorang spesialis pembongkar rumah mewah berinisial AUP (36). Warga Jalan Makmur, Gang Ganefo, Kelurahan Pasar Merah Timur ini ditangkap setelah membobol sebuah rumah kosong yang ditinggal penghuninya.
Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan SH MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Kamis (1/10/2026) malam.
Poltak menjelaskan bahwa aksi pencurian ini menimpa rumah milik orang tua korban, Liza Kurniawan (41), yang berlokasi di Jalan Tenis, Kecamatan Medan Kota. Rumah tersebut diketahui sudah kosong selama enam bulan karena pemiliknya pindah ke kawasan Medan Johor.
“Kasus ini pertama kali terungkap pada Selasa (29/9/2026) pagi, saat pekerja pembersih rumah menghubungi korban via telepon dan mengabarkan bahwa rumah tersebut telah dibobol. Setelah dicek ke lokasi, korban mendapati sejumlah barang berharga di dalam rumah telah raib,” ujar Iptu Poltak Tambunan.
Mendapat laporan dari korban, petugas kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya, pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di sekitar Jalan Makmur. Petugas yang sigap langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan untuk kemudian dibawa ke Mapolsek Medan Kota.
Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengakui bahwa dirinya melancarkan aksi pencurian tersebut seorang diri pada malam hari. Modusnya, pelaku yang sedang melintas melihat pintu samping kanan rumah korban dalam posisi terbuka, lalu langsung menyelinap masuk ke dalam.
Di dalam rumah mewah tersebut, pelaku menggasak berbagai material berharga mulai dari kabel-kabel, pakaian, unit AC, hingga tembaga.
Mirisnya, barang-barang yang bernilai tinggi tersebut hanya dijual pelaku kepada seorang pengepul barang rongsokan (tukang botot) di kawasan Denai dengan harga Rp200.000. Uang hasil penjualan tersebut diakui pelaku telah habis digunakan untuk berfoya-foya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku secara hukum. (Irw)

