MEDAN | REPUBLIKASUMUT.COM – Respon cepat Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston Agus Muntecarlo ST menanggapi keluhan masyarakat terkait diduga maraknya lokasi judi game ketangkasan tembak ikan di wilayah hukumnya patut diacungi jempol, Selasa (11/3/2025) siang.
Sebab, baru beberapa jam dilaporkan masyarakat, Tim Reskrim Polsek Medan Timur dipimpin Kanit Reskrim langsung turun ke 4 lokasi yang diduga dijadikan sebagai lokasi judi tembak ikan.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, tim tidak menemukan lokasi atau rumah warga yang dijadikan lokasi perjudian. Diduga, penggerebekan yang dilakukan diduga telah bocor, sehingga pengelola terlebih dahulu menutup dan memindahkan mesin game ketangkasan tembak ikan ke lokasi lain.
Informasi dihimpun wartawan, awalnya Tim Reskrim Polsek Medan Timur didampingi Bhabinkamtibmas, Kepala Lingkungan Kel. Gaharu dan Kel. Tegal Rejo, melakukan pemeriksaan di rumah Pak Eko di Gang Selamat, Setia Jadi, Kec. Medan Perjuangan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tim tidak menemukan adanya aktifitas perjudian. Hanya saja, di sana tim menemukan sebuah tempat yang tertutup pagar seng.
Usai memeriksan rumah Pak Eko, tim bergerak ke kediaman Bu Nyak di Jalan Masjid Taufiq Kec. Medan Perjuangan. Disana, tim hanya menemukan sebuah tempat diduga gudang yang tertutup rapat.
Tim lalu bergerak ke rumah Pak Bakaria di Jalan Mesjid Taufiq, Kec. Medan Perjuangan dan kawasan pinggir rel kereta api, Jalan Gaharu, Kec. Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston Agus Muntecarlo ST kepada wartawan menjelaskan, pemeriksaan di empat lokasi tersebut guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya lokasi perjudian jenis game ketangkasan tembak ikan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, kita tidak ada menemukan aktifitas perjudian di rumah Pak Eko, Bu Nyak, Pak Bakaria dan kawasan pinggir rel Jalan Gaharu,” ujar Kapolsek Medan Timur sembari mengatakan jika pihaknya tetap melakukan pemantauan di empat lokasi tersebut. (*/red)

