MEDAN | REPUBLIKASUMUT.COM – Dalam bisnis perjudian di Kota Medan dan Deli Serdang, nama Dedi Situmorang cukup terkenal.
Sebab, pria berdarah batak itu mampu ‘menguasai’ sejumlah wilayah di Kota Medan dan Deli Serdang untuk mengembangkan bisnis haramnya.
Tak tanggung, Dedi diketahui memiliki puluhan mesin judi tembak ikan yang disebar di sejumlah Kecamatan Kota Medan dan Deli Serdang. Hal itu tak terlepas diduga berkat campur tangan aparat penegak hukum yang diduga melindunginya.
Seperti yang diungkapkan seorang narasumber yang cukup kenal dengan sosok Dedi Situmorang.
“Kalau Dedi Situmorang, ya kenal la. Dia kan bos judi mesin tembak ikan. Banyak mesinnya, beroperasi di sejumlah kecamatan di Kota Medan dan Deli Serdang,” ujar Axxxxx kepada wartawan kemarin di Medan.
Dijelaskannya, di kawasan Kecamatan Medan Perjuangan, terdapat beberapa titik lokasi judi mesin tembak ikan milik Dedi Situmorang.
“Kalau di Medan Perjuangan, lokasi judi milik Dedi ada di Gang Selamat, Kelurahan Setia Jadi, tepatnya di rumah Pak Eko,” katanya.
Di rumah Pak Eko, ada dua sampai tiga unit mesin judi tembak ikan yang beroperasi. Omsetnya pun lumayan, bisa sampai puluhan juta rupiah jika ramai pemain.
Selain di rumah Pak Eko, Dedi juga menempatkan mesin judinya di rumah Bu Nyak, tepatnya di Jalan Masjid Taufik, Medan.
Di rumah ini, Dedi menempatkan dua unit mesin judi tembak ikan.
“Kemudian di rumah Pak Bakaria, masih di Jalan Masjid Taufik, Medan. Di rumah Pak Bakaria ini, ada 3 mesin judi tembak ikan,” sambung pria paruh baya itu.
Dan terakhir di kawasan Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.
Di tempat terpisah, Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston Agus Muntecarlo ST, SIk saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/3/2015) siang terkait banyaknya lokasi judi tembak ikan milik Dedi Situmorang yang beroperasi di wilayah hukumnya mengaku akan segera menyelidikinya.
“Siap, terima kasih informasinya, segera kita selidiki,” ujar Kompol Briston Agus Muntecarlo ST, SIk. (*/Bersambung)

